Konflik
1. Teori
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
2. Kasus
Konflik ini berawal dari pembelian sebuah smartphone merek tertentu, awalnya smartphone baik-baik saja ketika pertama kali digunakan namun setelah pemekaian beberapa lama smartphone itu ada beberapa bagian yang rusak tanpa sebab. Smartphone itu pun dibawa ke service centre guna perbaikan menggunakan garansi yang diberikan, keterangan yang diberikan oleh pihak distributor adalah waktu penyelesaian perbaikan smartphone selama 1 bulan dan akan diberi tau jika sudah selesai perbaikannya. Konflik ini terjadi karena setelah 1 bulan berlalu tidak ada kabar apapun dari pihak distributor, setelah di datangi service centre ternyata pihak sana mengatakan membutuhkan waktu 1 bulan lagi untuk pengerjaan. Hal ini membuat kecewa karena waktu 1 bulan pertama yang diberikan tidak cukup untuk memperbaiki sebuah smartphone padahal 1 bulan adalah waktu yang cukup lama untuk memperbaiki sebuah smartphone.
3. Analisis
Karena tanggungjawab yang harusnya dilakukan pihak distributor tidak dilakukan hal ini menyebabkan kerugian dari pihak konsumen dan distributor, Dari pihak konsumen kerugian itu karena hak dia selaku konsumen tidak terpenuhi karena tidak ada tanggung jawab yang diberikan oleh distrubutor, sedangkan dari pihak distributor hal ini membuat citra negatif karena tidak melakukan tanggungjawabnya.
Jika citra negatif sudah melekat di masyarakat terhadap distributor tersebut maka sulit untuk mengubahnya menjadi citra yang positif, hal ini membuat konsumen lebih memilih beralih menggunakan smartphone lain yang lebih bisa dipercaya demi kenyamanan.
4. Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik
NICHOLAS WIJAYA
15211157
4EA02
Rabu, 28 Januari 2015
IKLAN YANG TIDAK BERETIKA (TUGAS KELIMA)
Salah satu iklan yang menarik perhatian saya adalah iklan sebuah produk permen kopi di televisi yang terkenal dengan seruan “Makannya permen kopiko-song sih! Nih yang berisi. Permen kopi pake isi!”.
Upaya espresso dalam merebut pangsa pasar kopiko dengan melakukan combative advertising atau iklan yang bersifat menyerang. Competitor. Dengan maksud menanamkan bahwa produknya memiliki keunggulan isi dibandingkan dengan produk Kopiko.
Terlihat jelas bagaimana espresso menampilkan secara gamblang pernyataan menyebut “permen kopi-ko song” yang menbuat orang jadi kopong atau bengong dalam iklan elektroniknya dan memperlihatkan espresso adalah permen kopi dengan isi terlihat lebih fresh. Hal ini merupakan upaya menjatuhkan brand Kopiko di mata pelanggannya. Menurut tinjauan etika periklanan, pernyataan yang dilontarkan espreso terhadap Kopiko sudah melanggar azas etika yang sudah disepakati.
Dalam iklan tersebut dibintangi oleh dua orang bintang iklan “Narji” yang memakan permen kopi “kosong” terlihat sangat bodoh karena tidak dapat menjawab pertanyaan dari temannya si “B” yang memberikan pertanyaan aneh, “Kenapa superman jubahnya di belakang ?”. Lalu si “B” menepuk pundak “Narji” dan jatuhlah permen kopi “kosong” tersebut dengan bunyi yang nyaring, lalu si “B” berkata “Pantesan makannya permen kopi-ko song sih! Nih yang beri. Permen kopi pake isi!”.
sumber: http://www.ulfadailylife.blogspot.com
Ulasan:
Kopiko adalah merk permen kopi yang sudah memiliki pangsa pasar yang besar di Indonesia, dengan positioning sebagai permen kopi yang lebih berasa kopi. Sedangkan espresso adalah brand pendatang baru dalam kelas permen kopi yang ingin “memakan” pasar dari kopiko.
Saran:
Menurut saya perusahaan ini harusnya perusahaan harus bertindak dewasa. Karena perusahaan pasti sudah tahu tentang peraturan dan perundan-undangan namun perusahaan tidak menghiraukan peraturan karena lemahnya peraturan di indonesia.
Upaya espresso dalam merebut pangsa pasar kopiko dengan melakukan combative advertising atau iklan yang bersifat menyerang. Competitor. Dengan maksud menanamkan bahwa produknya memiliki keunggulan isi dibandingkan dengan produk Kopiko.
Terlihat jelas bagaimana espresso menampilkan secara gamblang pernyataan menyebut “permen kopi-ko song” yang menbuat orang jadi kopong atau bengong dalam iklan elektroniknya dan memperlihatkan espresso adalah permen kopi dengan isi terlihat lebih fresh. Hal ini merupakan upaya menjatuhkan brand Kopiko di mata pelanggannya. Menurut tinjauan etika periklanan, pernyataan yang dilontarkan espreso terhadap Kopiko sudah melanggar azas etika yang sudah disepakati.
Dalam iklan tersebut dibintangi oleh dua orang bintang iklan “Narji” yang memakan permen kopi “kosong” terlihat sangat bodoh karena tidak dapat menjawab pertanyaan dari temannya si “B” yang memberikan pertanyaan aneh, “Kenapa superman jubahnya di belakang ?”. Lalu si “B” menepuk pundak “Narji” dan jatuhlah permen kopi “kosong” tersebut dengan bunyi yang nyaring, lalu si “B” berkata “Pantesan makannya permen kopi-ko song sih! Nih yang beri. Permen kopi pake isi!”.
sumber: http://www.ulfadailylife.blogspot.com
Ulasan:
Kopiko adalah merk permen kopi yang sudah memiliki pangsa pasar yang besar di Indonesia, dengan positioning sebagai permen kopi yang lebih berasa kopi. Sedangkan espresso adalah brand pendatang baru dalam kelas permen kopi yang ingin “memakan” pasar dari kopiko.
Saran:
Menurut saya perusahaan ini harusnya perusahaan harus bertindak dewasa. Karena perusahaan pasti sudah tahu tentang peraturan dan perundan-undangan namun perusahaan tidak menghiraukan peraturan karena lemahnya peraturan di indonesia.
NICHOLAS WIJAYA
15211157
4EA02
Langganan:
Postingan (Atom)